PAKTA INTEGRITAS PENGGEDE BENGKULU
Pasca reformasi kian marak disuarakan, bahkan ada terpampang dalam spanduk di pnggir2 jalan, saking semangatnya sampai salah tulis kata Pakta Integritas di tulis Fakta Integritas, artinya bisa beda, apalagi orang hukum pasti ketawa melihat spanduk ada kata “Fakta Integritas” tetapi nggak usah ketawa maklumi saja maksudnya, istilah Pakta Integritas biasanya di sampaikan para calon kepala daerah dalam kampanyenya selalau menekankan jika terpilih nanti akan menandatangani Pakta Integritas dan juga akan mewajibkan seluruh pejabat pemerintahan harus menanda tangani Pakta Integritas. Salah satunya pristiwa Pagi tadi, Gubernur Bengkulu 2016-2021 Riduan mukti alias RM lebih dikenal dengan dua RM, karena wakilnya berinisal RM juga (mungkin ini juga keberuntungannya bisa menjadi Gubernur Bengkulu), Gubernur yang sudah kenyang dalam politik dan pemerintahan ini melangsungkan ritual penanda tangan Pakta Integritas untuk 1.108 pejabat struktural di lingkungan Pemrov. Bengkulu, dan tidak tanggung-tanggung dihadiri pejabat tinggi Negara dan tokoh nasional yang berkaitan dengan isi Pakta Integritas yang akan di tanda tangani, ada Komjen Budi Wassesa, Agus Raharjo, Ketua KPK memberi tahu, bahwa KPK telah memperkarakan 17 Gubernur dan 40 Bupati/Walikota, turut hadir Machfud Md, salah seorang penggiat anti korupsi mantat pejabat tinggi Negara dan lain-lain.
Lalu apa makan dari penanda tanganan Pakta Integritas, kalau menurut RM, Pakta Integritas “adalah awal dari perjalanan panjang kita untuk sama-sama berkomitmen, dilakukan secara terbuka agar janji saudara-saudara secara moral bisa dipertanggungjawabkan" tujuannya agar pemerintah bersih bebas dari KKN, narkoba dan bisnis. Ini Pakta Integritas yang dikehendaki oleh RM, mulai ia menjabat Gubernur Bengkulu.
Pakta Integritas, sebenarnya sudah dilakukan oleh banyak Negara, di Indonesia mempunyai rujukan yang jelas mulai dari UUD 1945, Tap MPR, sampai kepada peraturan terendah lainnya aturan kongritnya adalah Inpres No 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011, seluruh PNS di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan telah menandatangani dokumen Pakta Integritas paling lambat 31 Desember 2011. Kemudian dipertegas dengan Permen PAN-RB No. 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian, Lembaga dan Pemda. Ini aturan normative yang penting implementasinya.
Oleh karena itu ada benarnya juga pesan Azwar Abu Bakar, mantan MenPAN-RB menekankan agar penandatanganan pakta integritas tidak hanya berhenti pada acara seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata. Seperti kata RM tadi yang pertama bebas KKN, yang paling pokok bebas korupsi, yang telah menjadi penyakit bangsa yang belum ada vaksinya, bahkan alm. Nurcholis Majid, setelah reformasi berjalan beberapa tahun, dengan penuh keprihatinan, mengatakan kalau reformasi itu ukurannya bebas korupsi maka, reformasi telah gagal. Hal ini wajar kalau di era sebelumnya biasanya yang korupsi itu identik dengan pekerjaan eksekutif (Birokrasi), tapi di era ini korupsi sudah di mana-mana. Bahkan ada anekdot, termasuk jadi guyonan para Ustadz, di era orla orang korupsi di bawah meja, di era Orba transaksi korupsi di atas meja, sekarang bukan lagi di bawah atau di atas meja tetapi mejanya sekalian di korupsi. Provinsi Bengkulu juga termasuk daerah rawan penyakit korupsi, juga rawan bencana dan rawan DBD. Khusus korupsi provinsi Bengkulu menurut data IHP BPK tahun 2011, menempati 10 besar dari 33 provinsi, mungkin ada benarnya juga ada yang menjuluki Bengkulu “Lubuk Kecik Buaye Banyak”, sedangkan Indonesia menurut Lembaga Transparency International (TI) masuk nomor urut 88 dari 168 negara. Tetapi Indonesia adalah Negara yang gencar melancarkan isu anti korupsi mulai dari kampanye, liputan media, reformasi masyarakat sipil, dan diskusi-diskusi ilmiah, serta penanda tangan Pakta Integritas dari pejabat.
Di samping anti KKN, Pakta Integritas RM memuat juga anti Narkoba dan Bisnis…yang ini, nanti di bahas juga , seperti tertilis pada edisi “PAMRIH RAKYAT KEPADA PENGGEDE”
Insya Allah, selama stamina masih ada, intensi lain aka berlanjut, “kamsia apresiasi”
Ceruk Kamar, 01 Maret 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Rakyat "NAGE DEDAUP" Bg.-19

DAFTAR PUSTAKA

SAMBUTAN DEKAN ACARA YUDISIUM FAK. SYARI’AH IAIN BENGKULU