Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 8, 2016
PAKTA INTEGRITAS PENGGEDE BENGKULU Pasca reformasi kian marak disuarakan, bahkan ada terpampang dalam spanduk di pnggir2 jalan, saking semangatnya sampai salah tulis kata Pakta Integritas di tulis Fakta Integritas, artinya bisa beda, apalagi orang hukum pasti ketawa melihat spanduk ada kata “Fakta Integritas” tetapi nggak usah ketawa maklumi saja maksudnya, istilah Pakta Integritas biasanya di sampaikan para calon kepala daerah dalam kampanyenya selalau menekankan jika terpilih nanti akan menandatangani Pakta Integritas dan juga akan mewajibkan seluruh pejabat pemerintahan harus menanda tangani Pakta Integritas. Salah satunya pristiwa Pagi tadi, Gubernur Bengkulu 2016-2021 Riduan mukti alias RM lebih dikenal dengan dua RM, karena wakilnya berinisal RM juga (mungkin ini juga keberuntungannya bisa menjadi Gubernur Bengkulu), Gubernur yang sudah kenyang dalam politik dan pemerintahan ini melangsungkan ritual penanda tangan Pakta Integritas untuk 1.108 pejabat struktural
PILIHAN SULIT PNS ANTARA INTEGRITAS dan/atau LOYALITAS DI ERA PILKADA LANGSUNG “Pesan Rakyat Kepada Penggede” “Pilkada dalam tataran hukum tidak berdampak langsung terhadap PNS (birokrasi), karena sudah diatur sedemikian rupa dalam perundang-undangan, pilkada ada pada rana politik tuntutan demokrasi, sedangkan PNS berada pada administrasi penyelenggraan negara, secara filosofis PNS dalam kajian Max Weber, merupakan organisasi yang rasional dengan mengedepankan mekanisme sosial yang “memaksimumkan efisiensi birokrasi berparadigma netral dan bebas nilai. Tidak ada unsur subyektivitas karena sifatnya impersonalitas, dan harus melepaskan baju individu dengan ragam kepentingan yang ada di dalamnya”. Tetapi kalau mengikuti ajaran Hegel dan Karl Mark tentang birokrasi beda lagi, atau pakai teori Soepomo, birokrasi asli Indonesia “kaulo-gusti” yang kental dengan jawa sentries, atau teori Birokrasi era orde baru PNS secara masip harus mendukung partai politik pemerintah…ternya