Postingan

Menampilkan postingan dari April 13, 2019

MENGAKTUALISASIKAN KEARIFAN LOKAL SUKU REJANG BENGKULU DALAM PERATURAN DAERAH (PERDA)

MENGAKTUALISASIKAN KEARIFAN LOKAL SUKU REJANG BENGKULU DALAM PERATURAN DAERAH (PERDA) Oleh [1] : 1.Imam Mahdi( imam.mahdi@iainbengkulu.ac.id ) 2. Miinuddin ( miinuddin@iainbengkulu.ac.id ) 3. Etry Mike ( etry.mike@iainbengkulu.ac.id) Abstrak Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki karakter kuat bersumber dari nilai-nilai yang digali dari budaya masyarakatnya. Kearifan lokal merupakan modal pembentukan karakter luhur. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Melaui Kearifan Loal kita dapat kembali pada basis nilai budaya daerah sendiri sebagai bagian upaya membangun identitas bangsa dan sebagai semacam filter dalam menyeleksi pengaruh budaya lain . Aktualisasi Kearifan Lokal dalam Peraturan Daerah (Perda) merupakan bentuk penyerapan nilai-nilai kebijakan yang ada di masyarakat yang diserap sebagai bagian dari materi muatan Perda. Kearifan Lokal dalam konteks penulisan ini merupakan kebijakan atau kecerdasan atau kepand