Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 5, 2016

RENUNGAN HARI INI “MENILIK PEMILIHAN UMUM SERENTAK”

RENUNGAN HARI INI “MENILIK PEMILIHAN UMUM SERENTAK” Pasca diundangkannya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang. maka akan dilaksanakannya pemilihan umum serentak secara bertahap, dan ini sebenarnya sebagai amanat konstitusi pasca amandemen mengisyaratkan untuk dilaksanakan Pemilu serentak, walaupun ada juga pakar yang berpendapat lain bahwa pemilihan umum hanya untuk pemilihan Presiden dan wakilnya, ya pendapat bisa saja berbeda yang jelas sudah diputuskan demikian, dan sudah diparaktikan 2015 yang lalu dan tahap kedua akan di mulai lagi 2017. KPU sebagai penyelenggra sudah punya pengalaman dan jelasnya kendala-kendala sudah diinventarisi untuk dicarikan solusinya, paling tidak ada 12 persoalan pelaksanaan pemilu langsung tahun lalu yang menjadi catatan KPU Pusat, da