Postingan

Menampilkan postingan dari 2017
Gambar
RENUNGAN PAGI INI: “RAJA-RAJA BENGKULU” Tulisan ini diilhami dengan adanya pertemuan raja-raja nusantara di Bengkulu pada tanggal 29 September 2017, tepatnya pertemuan ini merupakan “sidang Mufakat Rajo Penghulu di Bengkulu” hajatan ini merupakan hajatan besar yang diadakan oleh Majelis Agung Raja Sultan (MARS), yang sudah dibentuk beberapa bulan yang lalu dan telah diresmikan di Jakarta dan salah satu anggotanya adalah Bapak H. Sutan Bangsa dan pada tanggal 29 Juli 2017 yang lalu telah mengangkat Sultan Bangsa dengan jabatan Ketua Agung Kaum sekaligus sebagai Sultan Kesultan Pekal Kabupaten Muko-Muko Di Sumatera memang banyak kerajaan-kerajaan baik yang berskala besar apalagi yang kecil-kecil yang menguasai berbagai daerah dari ujung Barat Aceh sampai ke Lampung Selatan, kerajaan-kerajaan tersebut ada yang tercatat dengan baik dan ada pula yang harus diteliti kembali karena hanya meninggalkan sedikit tanda-tanda keberadaanya. Tulisan ini bukanlah penelitian sejarah ya
Gambar
Renungan pagi ini: “AKTUALISASI HUKUM ADAT” Ketika ada pertanyaan mahasiswa menanyakan posisi hukum adat dalam pembentukan hukum nasional Indonesia, degan komentar bahwa hukum adat tidak mempunyai nilai-nilai strategis dalam pembentukan hukum nasional hanya terjebak pada persolan ritual dan pernik-pernik budaya bahkan kontra dengan nilai-nilai hukum yang lain, serta bercampur dengan clinic diluar nalar. Wah kalau begini saya tertantang untuk menjelaskannya, saya sangat respek tentang itu dan saya waktu kuliah S2 hukum sangat tertarik dengan kajian-kajian berkaitan dengan hukum adat walaupun konstrasi wajib saya adalah HTN (maklum waktu itu hanya ada satu program saja). Pertanyaan ini sangat menyentuh emosi entelektual saya sebagai dosen yang pernah belajar hukum adat, pernah meneliti kearipan lokal yang identik dengan cultur masyarakat yang sangat agung sebagai warisan nenek moyang bangsa ini yang sengaja dicabik-cabik oleh bangsa penjajah yang memaksakan hukum p
Gambar
· Renungan malam ini: “Hukum Gergetan” Saya dapat istilah ini dari Bang Karni Ilyas ketika acara ILC yang topiknya “Setya Novanto Bertahan”, bagi saya menarik itu dikaji bagi pemerhati hukum di negeri ini, dan tulisan ini hanya berkaitan dengan Istilah “hukum gergetan” saja, kalau urusan hukum pak Setya Novanto biarlah orang-orang yang pintar untuk menganalisisnya, maklum banyak sisi lain yang ikut terkait dan jelas bikin kita runyam juga, bahkan bikin kening berkerut-kerut. karena mungkin KPK sudah "Gergetan" atau DPR yang "gergetan" dengan KPK entahlah kita tunggu saja endingnya. Hukum gergetan di dapat oleh “Datuk” (panggilan Bang Karni oleh Effendi Ghazali pakar komunikasi UI, maklum sama-sama orang awak, pen). Ketika Soedomo masih menjabat Pangkopkamtib melakukan sidak di Kota Medan, dan didapitinya ada aparat yang berlaku curang, pak Soedomo langsung menghukum orang tersebut Push Up, wartawan Tanya apa dasar