DAFTAR PUSTAKA



DAFTAR PUSTAKA


1.     BUKU DAN HASIL PENELITIAN

Abdul Hakim Garuda Nusantara dan Nasroen Jasabari, Beberapa Pemikiran Pembangunan Hukum di Indonesia, Bandung: Alumni, 1980.

Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence): Termasuk Interpretasi Undang-undang (Legisprudence), Jakarta: Prenda Media Group, 2009).

Ahmad Azhar Basyir, Hukum Islam di Indonesia dari Masa ke Masa, dalam Dadan Muttaqin et, al. (eds), Peradilan Agama & Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Yogyakarta: UII Press, 1999.

Adnan Buyung Nasution, Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio Legal atas Konstituante 1956-1959, Jakarta: Grafito, cet. Pertama 1995.

Ahmad Azhar Basyir, Hukum Islam di Indonesia dari Masa ke Masa, dalam Dadan Muttaqin et, al. (eds), Peradilan Agama & Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Yogyakarta: UII Press, 1999.

Akmal Boedianto, Pembentukan Peraturan Daerah tentang APBD Yang Partisipatif Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. ”Disertasi” Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2008.

RG. Logan, Impormation Sources in Law, Butterwort Guide to InternationalSources, butterworth & CO. Publisher Ltd, 1986.

Ali Basyah Amin, dalam: Desentarlisasi Dalam Pelaksanaan Manajemen Pembangunan, Penyunting Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,  1989.

Alvi Syahrin, Pengaturan Hukum dan Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Berkelanjutan,Medan: Pustaka Bangsa Press. 2003.

Alwi Shihab, Membedah Islam di Barat: Menepis Tundingan Meluruskan Kesalahpahaman, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2002.

Amir, Notulen Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945, Dalam

Amrah Muslimin, Aspek-Aspek Hukum Otonomi Daerah, Bandung: Alumni, 1982.

Andre Tata Hujan, Filsafat Hukum, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, Tahun 2009.

Andrian Sutedi, Implikasi Hukum Atas Sumber Pembiyaan Daerah Dalam Kerangka Otonomi Daerah, Jakarta: Sinar Grafika.

Andrianof A. Caniago, Rintangan-Rintangan Demokratisasi di Indonesia, Dalam Reformasi Politik dan Kekuatan Masyarakat, Jakarta: LP3ES, 2002.

Apeldorn, L.J. van,Pengatar Ilmu Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita, 2001.
Arief Sidharta, B,Refleksi Tentang Fundasi dan Sifat Keilmuan Ilmu Hukum Sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia, Disertasi, Bandung: Universitas Padjadjaran, 1996.

------------------, Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Bandung: Mandar Maju, 1999.

Arifin P. Suria Atmadja, Mekanisme Pertanggungjawaban Keuangan Negara, Suatu tinjauan Yuridis, Jakarta: Gramedia.

Atar Sibero, Peningkatan Kemampuan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Jakarta: LP3ES, 1985.

Ateng Syafruddin, Perencanaan Administrasi Pembangunan, Bandung: Mandar Maju, 1993.

Bagir Manan dan Kuntana Magnar, Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia,Bandung: Alumni 1993.

Bagir Manan, Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia, Jakarta: Ind-Hill co, 1992.

Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Hukum,Bandung: Mandar Maju, Tahun 2008.

Bambang Sunggono, Hukum dan Kebijakan Publik, (Jakarta: Sinar Grfika).
Bentham, Jeremy,Teori Perundang-Undangan, Judul asli ”The Theory of Legislation” Penerjemah Nurhadi, Bandung: Penerbit Nusamedia dan Penerbit Nuansa, Cetakan 1, 2006.

Bhenyamin Hossein, Akan Berputarkah Roda Desentralisasi dari Efisiensi ke Demokrasi?, (Pidato Pengukuhan pada Upacara Penerimaan Jabatan Sebagai Guru Besar Tetap pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia di kampus Universitas Indonesia, Depok, 16 oktober 1993)

Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan Pembangunan, Jakarta: PT. Gunung Agung.

Blaier,Hary W. The political of Participation in Local Development Programs: Short-term Impasse and Longterm Change in South-east Asia and the United States From the 150s to the 1970s,Cornell Univ. RDC, 1981.

Brugging, JJH,Refleksi Tentang Hukum, penerjemah B. Arief Sidharta, Bandung:  PT. Citra Aditya, 1996.

Bryant, Corallie dan Louise G. White, Manajemen Pembangunan untuk Daerah Berkembang. Jakarta: LP3ES, Cetakan kedua, 1989.

Campbell Black, Henry, Balack’s Law Dictonary, Definitions of the terms and Pharase of American and English Jurisprudence, Ancient and Modern, ST. Paul, Minn, West Publishing CO, 1991.

Corry, JA,Democracy Government and Politic, Toronto: University Press, 1957.

Dahlan Thaib, Jazim Hamidi dan Ni’matul Huda, Teori dan Hukum Konstitusi, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005.
Darji Darmodiharjo dan Shidarta. Penjabaran Nilai-Nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.

Dasril Munir, et. al, Kebijakan dan Manajemen Keuangan Daerah, Yogyakarta: Yayasan Pembaharuan Manajemen Publik Indonesia, 2004.

Dawam Rahardjo, Etika Ekonomi dan Manajemen, Jakarta: Pt. Tiara Wacana, 1990.

Dedy Supriadi Bratakusumah, “Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ekonomi Politik Baru Pasca Amandemen UUD 1945”, Seminar Nasional diselenggarakan oleh Forum Regional Program Studi Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan, Program Pascasarjana IPB bekerjasama dengan Himpunan Perencana Wilayah dan Perdesaaan, di Jakarta, 2 Juli 2003

Dicey,A.V,  Pengantar Studi Hukum Konstitusi, Penerjemah, Nurhadi, Judul asli “Introduction to the Study of the Law of the Constitution”, Bandung: Nusamedia, 2007.

Didin S. Damanhuri, Pilar-pilar Reformasi Ekonomi-Politik,Jakarta: CIDES dan Pustaka Hidayah, 1999.

Direktorat Jenderal PMD Kemendagri RI, Integrasi Sistem Perencanaan dalam Pembangunan Daerah, Juli 2008.

Djenal Hosen Koesoemahatmadja, Pokok-pokok Hukum Tata Usaha Negara, Bandung: Alumni, 1979.

Dossy Iskandar Prasetyo, Ide Normatif Mahkamah Konstitusi Dalam Konteks Cita Hukum dan Negara Hukum “Disertasi”, Program Doktor Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Brawijaya Malang, 2006.

Emil Salim, Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Jakarta: Mutiara, 1980.

Erman Rajagukguk, dalam, Suhartono, Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara, Tesis pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 2011.

Febrian dkk, Pembangunan Hukum dan Konflik Undang-Undang Bidang Sektoral, (Laporan Penelitian Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Bekerja Sama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), Palembang 2009.

Fifik Wiryani, I Nyoman Nurjaya dan Warkum Soemitro, Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam. (Kajian Tentang Pengaturan Hak-hak Masyarakat Adat Atas Sumber Daya Alam), Laporan Penelitian, Program Pascasarjana Fakiltas Hukum Universitas Barawijaya, Malang,

Friedman, Legal Theory, London: Stern & Sou Limited, 1960.

Galanter, Marc,The Modernization Of Law, dalam Modernization, The Dynamics of Grouth, Voice of America Forum Lectures, tt.

Gijssels en Mark van Hocke, Jan, Wat is Rechtstheorie, ? Tjeenk Willunk, Zwolle, 1982.

B. Arief Sidharta, Apakah Hukum itu ?, Bandung: FH. Unpar, 2001.

Ginanjar Kartasasmita, Pembangunan Untuk Rakyat, Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan (Jakarat: CIDES, 1997.

Ginanjar Kartasasmita, Perencanaan Pembangunan Nasional-Berbagai Tantangan dan Permasalahannya, makalah, disampaikan pada Kuliah Umum Civitas Academika Universitas Brawijaya, Malang, 2 Desember 1994.

Ginanjar Kartasasmita, Visi Pembangunan 2018, Tantangan Bagi Profesi Administrasi, Majalah Perencanaan Pembangunan No. 08/Mei, 1997.

Habibi Adhawiyah, Kedudukan Keuangan Daerah dalam Sistem Keuangan Negara Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Studi Kasus di Kabupaten Langkat). ”Tesis” Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, 2007.

Hamid S Attamimi, A, Hukum Tentang Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Kebijakan: Hukum Tata Pengaturan,Jakarta: Fakultas Hukum UI, 1990.

-----------------, ”Pancasila Cita Hukum Dalam Kehidupan Hukum Bangsa Indonesia” Dalam Oetojo Oesman dan Alfian, Pancasila Sebagai Ideologi, Jakarta: BP-7 Pusat.

-----------------, Peranan Keputusan Presiden Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Pemerintahan Negara, Disertasi, Universitas Indonesia, Jakarta, 1990.

Hanson, A.H,The Process of Planning: Oxford University Press, 1966.

Harahap, Hazairin, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta: Rajawali Press, 1997.

Hasan Anshori, MPartisipasi Civil Cociety dalam Perencanaan Pembangunan Daerah: Study Atas Partisipasi Civil Cociety dalam Proses Pembahasan dan Penyusunan Renstra 2002-2005 Dati II Gersik Jawa Timur, Tesis pada Fisip UI Jakarta, Tahun 2003.

Hendara Esmara, Perencanaan dan Pembangunan di Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia, 1986.

Herawan S, Politik Hukum Agraria: Kajian Atas Landreform dalam Rangka Pembangunan Hukum Ekonomi di Indonesia, Medan: Pustaka Bangsa Press, 2006.

Herlambang Perdana W.,  Paradigma Hukum dan Demokratisasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,  Makalah, 2009

Herlien Budiono, Asas Keseimbangan bagi Hukum Perjanjian Internasional (Hukum Perjanjian Berdasarkan Ass-asas Wigati Indonesia), Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.
I Gede Pantja Astawa, Politik Hukum Pemerintahan di Derah berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, dalam Arief Sidarta dkk (ed) Butir-butir Gagasan tentang Penyelenggaraan Hukum dan Pemerintahan yang Layak, Badung: Citra Aditiya Bakti, 1996.

Imam Mahdi, Pengaturan Hukum Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Implementasinya dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan di Provinsi Bengkulu. Tesis Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, 2007.

-----------------, Hukum Tata Negara Indonesia, Yogyakarta: Teras, Cetakan 1, 2011.

Irawan Soejito, Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Jakarta: Rineka Cipta, 1990.

----------------, Teknik Membuat Undang-Undang, Jakarta: Pradnya Paraita, 1969.

Irwan Tuafiq Ritonga, Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah di Indonesia,Yogyakarta: Penerbit Sekolah Pascasarjana UGM, 2009.

Ismail Sunny, Pergeseran Kekuasaan Eksekutif, Jakarta: Aksara Baru, 1986.

Jazim Hamidi dan Budiman NDP Sinaga, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Dalam Sorotan,Jakarta: PT. Tatanusa, 2005.

-----------------, Makna dan Kedudukan Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Disertasi pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, 2005.

------------------, Optik Hukum Peraturan Daerah Bermasalah: Menggagas Peraturan Daerah Yang Responsif dan Berkesinambungan, Jakarta: PT. Prestasi Pustakaraya, 2011.

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

---------------------, Konstitusi dan Konstitusionalisme, Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2004).

---------------------, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid II, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2006.

---------------------, Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia; Pasca Reformasi, Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, Cetakan kedua, 2006.

---------------------, Menuju Negara Hukum Yang Demokratis, Jakrata: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008.

Joeniarto, Negara Hukum, Yogyakarta: Yayasan Badan Penerbit Gajah Mada, 1981.

Juanda, Hukum Pemerintahan Daerah: Pasang Surut Hubungan Kewenangan Antara DPRD dan Kepala Daerah, Bandung, Penerbit PT. Alumni, 2004.
Kaelan, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta: Paradigma, Edisi kesembilan 2010.

Kaloh, J, Kepemimpinan Kepala Daerah: Pola Kegiatan, Kekuasaan, dan Prilaku Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Kansil, CST.Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, Cet.3, Jakarta: Rineka Citra, 1991.

Kant, Emanuel, Memaparkan Prinsip-Prinsip Negara Hukum (formil). dalam: Padmo Wahyono, Indonesia Negara Berdasarkan Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1998.

Kartaspoetra, RG,Sistematika Hukum Tatanegara, Jakarta: Rineka Cipta, 1993.

Kelsen, Hans,General Theory of Law and State, taranslated by Anders Wedberg, New York: Rusell & Rusell, 1973.

----------------, Teori Hukum Murni: Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif,  Penerjemah: Raisul Muttaqien, judul asli, Pure Theory of Law, Bandung: Penerbit Nusamedia & Penerbit Nuansa, 2007.

-----------------, The Pure Theory of Law, translated by Max Knight, London: University of California Press Berkeley, 1970.

------------------, Intruduction to The Problems Of Legal Theory, translated by Bonnie Litscewski Paulson and Stanly L. Paulson. Oxford, Clarendon Press, 1996.

------------------,Teori Umum Tentang Hukum dan Negara, Penerjemah, Raisul Muttaqien, Judul asli “General Theory of Law and State”  Bandung: Nusa Media, 2011.

Khairul Muluk, M.R, Menggugat Partisipasi Publik dalam Pemerintahan Daerah, Malang: Banyu Media dan Lembaga Penerbitan FIA Unibraw. 2007.

Kodiran, Aspek-aspek Kebudayaan Bangsa dalam Hukum Nasional dalam Artidjo Alkostar, Ed, Identitas Hukum Nasional, Yogyakarta: Fakultas Hukum UII, 1997

Koesoemahatmadja, RDH, Pengantar Kearah Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Bandung: Binacipta, 1979.

Komisi Hukum Nasionl , Laporan Penelitian Program Legislasi, 2003

Koswara, E, ”Kebijaksanaan Desentralisasi dalam Rangka Menunjang Pembangunan Daerah” dalam Achmad Sjhabuddin dan Arselan Harahap, Pembangunan Administrasi di Indonesia, Jakarta: LP3ES, 1998.

Kusnu Goesniadhie, Harmonisasi Sistem Hukum: Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik, Malang, Penerbit A3; Asah Asih Asuh, 2011.

Laporan Penelitian: Pengawasan Terhadap Hukum Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan Hukum Nasional, Kerjasama DPR RI dengan Pusat kajian Regulasi dan Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Tahun 2009.

Laporan Penelitian Pengawasan Terhadap Hukum Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan Hukum Nasional, Kerjasama DPR RI dengan Pusat kajian Regulasi dan Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Tahun 2009.

Laski, Harold, Encyolopedia of Sosial Sciences, New York Vol. V, in the art, democracy”, 1957.

Lili Rasjidi dan Ira Thania, Pengantar Filsafat Hukum, Bandung: Mandar Maju, 1988.

------------------, dan IB. Wyasa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993.

------------------, Dasar-Dasar Filsafat Hukum, Bandung; Alumni, 1985.

------------------, Filsafat hukum-Apakah Hukum itu ? Bandung: Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, 1991.

Loekman Soetrisno, Upaya Menciptakan Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2002.

Machfud MD, Pergulatan Politik dan Hukum, Jakarta: LP3ES, 1998.

------------------, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2011.

-------------------, Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, Yogyakarta: Gama Media Offset, 1999.

-------------------, Perdebatan Hukum Tata Negara Pascaamandemen Konstitusi, Jakarta: Rajawali Pres, 2010.

-------------------, Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia, Yogyakarta: Gama Media, 1999.

Mahatmi Saronto dan R. Wrihatnolo, Rekonseptualisasi Perencanaan Pembangunan
Marbun, SF, dkk, Hukum Administrasi Negara, (Yokjakarta: UII Press 1997.

Marbun, SF, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administrasi di Indonesia, Yogyakarta: Liberty,  1997.

Marcus Lukman, Eksistensi Peraturan Kebijaksanaan dalam Bidang Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Pembangunan di Daerah Serta Dampaknya Terhadap Pembangunan Materi Hukum Tertulis Naional. (Suatu Studi Pada Pembangunan Lima Tahun III, IV, dan V di Provinsi Kalimantan Barat), Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Padjadjaran, 1997.

Mardiasmo, Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah, Yogyakarta: Andi, 2002.

Maria Farida Indrati S, (1) Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi dan Materi Muatan,Yogyakarta: Penerbit Kansius, 2007.

------------------, (2) Ilmu Perundang-undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2007.
Malley, Michael, “Daerah, Sentralisasi dan Perlawanan” dalam Donald K. Emmerson (ed.), Indonesia Beyond Soeharto: Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi Jakarta: PT Gramedia, 2001.

Mochtar Kusumaatmadja, dalam Otje Salam dan Eddy Damian, ed., Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan, Bandung: PT. Alumni, 2002.

-----------------, Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bandung: Binacipta, 1976.

-----------------, Konsep-konsep Hukum Dalam Pembangunan, kumpulan karya tulis, editor, R. Otje Salman dan Eddy Damian,  Bandung: Alumni, 2002.

------------------, Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum  Nasional, Pola dan Mekanisme Pembaharuan di Indonesia, Penerbit Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi Fakultas Hukum Unpad. Bandung bekerja sama dengan  penerbit Bina Cipta, 1976.

Moebiajarto, Strategi Pembangunan Pedesaan, Yogyakarta, P3PK, UGM, 1984.

-----------------, Reformasi Sistem Ekonomi Dari kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan, Yogyakarta: Aditya Media, 1999.

Montesquieu, The Spirit Of Law, ed. David Walace Corrithes, London: University Of California, Cet. 5, 1977.

Muchsan dan Fadilla Putra, Hukum dan Kebijan Publik, Malang: Avirroes, 2002.

Muhamad Bakri, Hak Mnguasai Tanah Oleh Negara: Paradigma Baru Untuk Reformasi Agraria,Jakarta: Citra Media, 2007.

Muhammad Sapta Murti, Permasalahan dalam Hamonisasi Secara Vertikal Peraturan Daerah dengan peraturan Perundang-undangan di Indonesia, maklah, disampaikan pada tanggal 04 Nopember 2011, diselenggarakan oleh Kementerian Hukum & HAM RI.

Muhammad Yamin, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Jilid I Jakarta: Siguntang, 1952.

Musa Asy’ari, Filsafat Islam: Sunah Nabi Dalam Berfikir, Yogyakarta: LESFI, 2002.

Nasikun, Hukum dalam Paradigma Sistem Sosial. Dalam Artidjo Alkostar, ed, Identitas Hukum Nasional, Yogyakarta: Fakultas Hukum UII, 1997.

Nawiasky, Hans,  yang bersumber dari Han Kelsen dalam bukunya, Allgemeine Staatlehre, als system derrecht lichen Grundbegriffe, Benziger & Co, Eiensieddeln, Zurich, Koln, 1940.

Ni’matul Huda, Otonomi Daerah: Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematika, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.

Nonet, Philippe dan Philippe Selznick, Hukum Responsip Pilihan di Masa Transisi, Judul asli, Law and Society in Transition: Toward Responsive Law,penrjemah Raisul Muttaqien, Bandung: Nusa Media, Cetakan VI, 2011.

Nonet, Philippe,  and Philipe Selzinck, Law and Society in Transition: Toward Responsive Law,New York: Harper and Row Publishers, New York, 1978.

Notohamidjojo, O,Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Beberapa Bab dari Filsafat Hukum, Jakarta: BPK Gunung Mulya, 1975.

Nurlan Darise, Perencanaan Keuangan Pada Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dan BLU,Jakarta: PT. Macan Jaya Cemerlang, 2009.

Otje Salman dan Anton F. Susanto, Teori Hukum: Mengingat, Mengumpulkan dan Membuka Kembali, Bandung: Refika Aditama, 2004.

----------------, Beberapa Aspek Sosiologi Hukum,Bandung: Penerbit Alumni, 1989.

Otto Soemarwoto, dalam NHT. Siahaan, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Jakarta: Penerbit Erlangga, 2004.

Padmo Wahyono, Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Bernegara, dalam Oetojo Oesman dan Alfian, ed, Pancasila sebagai Ideologi, Jakarta: BP-7 Pusat, 1992.

Paul Edward, ed. The Encyclopedia of Philosophy, New York: Macmillan Publishing o, Press, 1972.

Parson,Talcott,The Social System, New York: The Free Press, 1951.

Paulus Effendi Lotulung, Beberapa Sistem Tentang Kontrol Segi Hukum Terhadap Pemerintahan, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993.

Peters, A.A.G,  dan Koesriani Siswosoebroto (ed), Perkembangan Hukum Modern dan Rasional: Sosiologi Hukum Max Weber, dalam Hukum dan Perkembangan Sosial, Jakarta Pustaka Sinar Harapan, 1988.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Prenda Media Group, 2005.

Philippus M. Hadjon, et al, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia: Intruduction to the Indonesian Administrative Law, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1994.

Pramudya L, Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan  ISO 14001, Jakarta: PT. Gramedia Wedia Sarana, 2000.  

Program LGSP dilaksanakan atas kerjasama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan, Pemerintah Daerah dan organisasi masyarakat dalam wilayah provinsi target LGSP Laporan Penelitian. Pelaksanaan Program dimulai pada Tanggal 1 Maret, 2005 dan berakhir Tanggal 30 September, 2009. LGSP

Rian Nugroho D., Otonomi Daerah. Desentralisasi Tanpa Revolusi, Jakarta: PT. Elex Media Kupotendo, 2000.
Riduan HR,  Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: UII Press, 2003.

Riyas Rasyid, Mengubah Pemerintah Indonesia, Jakarta: Eventa Prima Comunication, 2003.

--------------, Otonomi Daerah: Latar Belakang dan masa depannya, dalam Syamsuddin Haris, Ed, Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Pemerintahan daerah, Jakarta: LIPI Press, 2005.

Robert R. Seidman, The State Law And Depelopment, New York, St Martin’s Press, 1978.

RPJM Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2010, Sekretriat Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rutiana D. Wahyuningsih dalam penelitiannya berjudul Resposibilitas Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Daerah (studi Konsistensi Dokumen RKPD, PPAS dan APBD Tahun 2008 dari Aspek Pro Job, Pro Poor dan Pro Growth di Kabupaten Palopo, Semarang, Klaten, Nagan Raya, Aceh Jaya, Simalungun, Malang dan Probolinggo).

Sarunjang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999.

Safri Nugraha, “Pendahuluan”, Bab dalam buku Hukum Administrasi Negara, Bahan Ajar, FH UI, 2007.

Samson, HD. Inleiding Staatkunde, Commisie Statkunde Leiden, Leiden, Tjeenk Willink, 1991.

Samuel Huntington, Partisipasi Politik Negara Berkembang, Jakarta: Reinika Cipta,  1994.

Satjipto Rahardjo,  Ilmu Hukum, Bandung: Alumni, 1987.

-------------------, Hukum dan Masyarakat,Bandung: Angkasa, 1986.

-------------------, Hukum dan Perubahan Sosial: Suatu Tinjauan Teoritis Serta Pengalaman di Indonesia, Bandung:  Penerbit Alumni, 1983.

-------------------, Lapisan-lapisan dalam Studi Hukum, dalam Rahmad Safa’at, Penyunting, Malang: Banyumedia Publishing, 2009.

-------------------, Membedah Hukum Progresif, Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2006.

-------------------, Pemanfaatan Ilmu-Ilmu Sosial Bagi Pengembangan Ilmu Hukum,    Bandung: Alumni, 1977.

-------------------, Penyusunan Undang-Undang yang Demokratis, Jurnal Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Volume I No. 2 Tahun II/1998.

Sajipto Rahardjo, Beberapa Pemikiran tentang Ancaman Antar Disiplin dalam Pembinaan Hukum Nasional, Bandung: Sinar Baru, 1995.

Sjachran Basa, Tiga Tulisan Tentang Hukum, Bandung: Armico, 1985.
Sodjuangon Situmorang, Model Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Disertasi, Pascasarjana UI, Jakarta 2002.

Soegijanto Tjakranegara, Hukum Tata Usaha dan Birokarasi Negara, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.

Soekarwo, Berbagai Permasalahan Keuanagan Daerah, Surabaya: Air Langga University Press, 2003.

------------------, Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah  Berdasarkan Prinsip-Prinsip Good Financial Governance, Surabaya: Airlangga University Press, 2005.

Soerjono Soekanto, Teori Sosiologi tentang Pribadi Dalam Masyarakat,Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia, 1982.

Solly Lubis, M., Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Rangka Pembangunan di Indonesia, Jakarta:  UI Press, Jakarta, 1983.

------------------, Hukum Tata Negara, Bandung: Mandar Maju, 1992.

------------------, Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan, Bandung: Mandar Maju, 2009.

-------------------, Manajemen Strategis Pembangunan Hukum, Bandung: Penerbit Cv. Mandar Maju, 2011.

-------------------, Perkembangan Garis Politik dan Perundang-Undangan Mengenai Pemerintaha di Daerah di Indonesia dan Garis Besar Perkembangannya di Sumatera Utara, Disertasi, Fakultas Hukum USU, Medan 1983.

Sonny Soemarsono, Manajemen Keuangan Pemerintah, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.

Sotandyo Wignyosubroto, dkk, Pasang Surut Otonomi Daerah Sketsa Perjalanan 100 Tahun, Jakarta: Institut for Local Development, 2005.

Sri Soemantari Martosowignyo, Pembangunan Hukum Nasional dalam Presfektif Kebijakan, dalam Identitas Hukum Nasional. Artidjo Alkostar, ed, Yogyakarta, Fakultas Hukum UII, 1997.

-----------------, Tentang Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945, Bandung: Citra Aditya Bakti, Tahun 1989.

-----------------, Bunga Rampai Hukum Tata Negara, Bandung: Alumni, 1992.

------------------, Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi, Bandung: Alumni, Cet. IV, 1087.

Sri-Edi Swasono, Demokrasi Ekonomi: Keterkaitan Usaha Partisipatif Vs Konsentrasi Ekonomi, dalam Oetojo Oesman dan Alfian, ed, Pancasila Sebagai Ideologi, Jakarta: BP-7 Pusat, 1992

Stout, HD,De Betekenissen van de wet, W.E.J Tjeenk Willink, Zwolle, 1994.

Strong, C.F, Modern Political Constitutions,London: Sedgwick & Jackson, 1973.
Sudikno Martokusumo, Penemuan Hukum; Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 2001.

-----------------, Mengenal Hukum: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Penerbit Liberty, 1999.

Sujamto, Perspektif Otonomi Daerah,Jakarta: Rineka Cipta, 1993.

Sunindhia, YW,  dan Mimik Widiyanti, Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi,Jakarta: Rineka Cipta, 1990.

Suparmoko, Keuangan Negara: Dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 1996.

Suparto Wijoyo, Karakteristik Hukum Acara Peradilan Administrasi (Peradilan Tata Usaha Negara), Surabaya: Airlangga University Press, Edisi kedua, 2005.

-------------------, Laku-Lika-Liku Ilmu Hukum,Surabaya: Airlangga University Press, 2005.

------------------, Refleksi Mata Rantai Pengaturan Hukum Pengelolaan Lingkungan Secara Terpadu di Indonesia, Surabaya: Airlangga University Press, 2005.

Susi Dwi Harijanti, Perspektif Negara Hukum yang Berkeadilan: dalam Negara Hukum Yang Berkeadilan (Kumpulan Pemikiran dalam Rangka Purnabakti Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH., M. CL.) Bandung: Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2011.

Syahruddin, Reformasi Penganggaran Negara: Sebuah Paradigma Baru, Makalah pada sidang Pleno ISEI, tanggal 19-20 Juli 2007 di Balik Papan, Kalimantan Timur.

------------------, Neldysavrino, Heru Komarudin dan Yuliana L. Siagian Sudahkah Aspirasi Masyarakat Terakomodir dalam Rencana pembangunan? Pelajaran dari Sebuah Aksi Kolektif di Jambi, 27 Juni 2007.

Tahir Azhary, M, Negara Hukum Suatu Studi Tentang Prinsip-prinsipnya Dilihat Dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

Taliziduhu Ndraha, Pembangunan Masyarakat: Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas,Jakarta: Bina Aksara, 1987.

Taufiqurrohman Syahuri, Hukum Konstitusi: Proses dan Prosedur Perubahan UUD di Indonesia,Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.

The Liang Gie, Pertumbuhan Pemerintahan Daerah di Negara RI, Jilid I, Edisi Kedua, Yogyakarta: Liberty, 1993.

Tim Penulis Modul FISIP UT, Materi Pokok Perencanaan Pembangunan, Jakarta: Karunika 1988.

Tjahya Supriatna, Sistem Administrasi Pemerintahan di Daerah, Jakarta: Bumi Aksara, 1996.

Tolcha Mansoer, M,Sumber Hukum dan Urutan Tertib Hukum Menurut UUD’ 45, Bandung-Jakarta: Binacipta, 1979.

Utrecht, E, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia,Jakarta: Ichtiar, 1964.

Wahyu Diah Widowati, Kajian Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan dan Pembangunan Daerah di Kabupaten Pati, Tesis, pada Jurusan Perencanaan wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Semarang Tahun 2007

Wahyudi Kumorotomo, Etika Administrasi Negara, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009.

Widjaja, HAW., Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007.

Wiryono Prodjodikoro, Asas-asas Hukum Tata Negara Di Indonesia, Jakarta: Dian Rakyat, 1973.

Yamin, H.M, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Jilid I, Jakarta: Yayasan Prapanca, 1960.

Yuliandri, Asas-asas Pembentukan Peraturan Peundang-undangan yang Baik: Gagasan Pembetukan Undang-Undang Berkelanjutan, Jakarat: PT. RajaGrafindo Persada, 2010.

Yusril Ihza Mahendra, Mewujudkan Supremasi Hukum Indonesia di Indonesia (Catatan dan Gagasan), Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, 2002.

Zainal Abidin Ahmad, Konsep Politik dan Ideologi Islam, Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1977.

Zubaedi, Wacana Pembangunan Alternatif: Ragam Perspektif Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta: Ar-Ruzz Meda Group, 2007.


B. JURNAL DAN KARYA ILMIAH
Abdul Gani, Peran Hukum Dalam Pembangunan Indonesia, Makalah pada symposium Peranan Ilmu Hukum Dalam Pembangunan Indonesia di Surabaya, 17 Nopember 1984.

Awaloeddin Jamin, Masalah Organisasi dan Administrasi Pembangunan, Majalah Prisma No. 4 Agustus 1974.

Didik Sukriono, Pembentukan Dan Pengawasan Produk Hukum Daerah (Forming And Observation Of Region Law Product), Jurnal Konstitusi Volume IV No. 2 Oktober 2011.

Dirjen PMD, Kementerian Dalam Negeri RI, Integrasi Sistem Perencanaan dalam Pembangunan Daerah, materi ceramah dalam Power Point, Juli 2008.

Dube, S.C, Bureucracy and Nation Building in Transitionla, dalam  International Social Science Journal, XVI, 1964.

Erman Rajaguguk, Penegertian Keuangan Negara dan Kerugian Negara, Makalah, Disampaikan pada Diskusi Publik “Pengertian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi” Komisi Hukum Nasional (KHN) RI, Jakarta 26 Juli 2006
Ernan Rustiadi, Affendi Anwar dan Didit Okta Pribadi, Sistem Perencanaan Pembangunan Dalam Era Reformasi dan Otonomi Daerah, Makalah disampaikan pada Seminar Menuju Perencanaan pada Era Masyarakat Madani, 28 Juli 2003, diselenggarakan oleh Program Studi Teknik Planologi dan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).
Hamid S. Attamimi, “Perbedaan antara peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan” Pidato Dies Natalis PTIK ke-46, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta 17 Juni 1992.

Herawan S, Implikasi Hukum Terhadap Pelaksanaan Program Landreform Di Indonesia, Makalah, tanpa tahun.

Hidjazie Kartawidjaja, Hukum Nasional, Kuliah Hukum Nasional (Azas-azas Hukum Nasiona, Hukum Nasional I dan Hukum Nasional II) pada Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Tahun 1984-1986

Ibnu Tricahyo, Tinjauan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Makalah, disampaikan dalam acara diskusi publik, Tinjauan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah, 29 Desember 2004, dengan berbagai perobahan dari hasil temuan peneliti.

Ignatius Mulyono, Kebijakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi peraturan perundang-undangan, khususnya pengharmonisasian RUU di DPR berdasarkan UU No. 12 tahun 2011, makalah disampaikan dalam acara forum koordinasi harmonisasi peraturan perundang-undangan dengan tema “peningkatan sinergitas pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dalam rangka mewujudkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang cepat dan berkualitas” di hotel Mirah Jakarta, pada tanggal 04 Nopember 2011, diselenggarakan oleh Kementerian Hukum & HAM RI.

Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Cipat Karya, Modul Dasar PNPM Mandiri, Pembangunan Partisipatif. 2006.

Kusnu Goesniadhie S, Hukum dan Gaya Moral Pemerintahan yang Baik, Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, FE Universitas Negeri Malang, tahun 39, Nomor 2, Juli 2005.

--------------------, Disharmoni Pengujian Peraturan Daerah, Makalah, 18 Februari 2010.

Meuwissen, DHM,  (diterjemahkan oleh B. Arief Sidhata) dalam: Pro Justitia Tahun XII Nomor 4 Oktober 1994.

Mochtar Kusumaatmadja, “Pemantapan Cita Hukum dan Asas-asas Hukum Nasional di Masa Kini dan Masa yang Akan Datang”. Makalah, Jakarta, 1995.

Moekti Fajar,A,  Negara Hukum dan Pembangunan, Artikel pada majalah Hukum, No.4, Desember 1987.

Padmo Wahyono, “Konsep Yuridis Negara hukum Indonesia” Makalah September 1988.

Safari Nugraha, Privatisasi BUMD, Aspek Praktis dalam Pelaksanaan Privatisasi di Daerah, dalam jurnal Inovasi, vol. 7: Juni-Agustus 2003.

Satya Arinanto, bahan kuliah Transparansi Politik Hukum, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UI, 2007.

Sjachran Basa, Perlindungan Hukum Terhadap Sikap-Tindak Administrasi Negara, Orasi Ilmiah, Diucapkan pada Dies Natalis XXIX Universitas Padjadjaran, Bandung, 24 September 1986.

Soediman Kartohadiprodjo, Negara Republik Indonesia Negara Hukum, Pidato diucapkan pada penerimaan Pengangkatan Guru Besar Universiteit Indonesia pada tanggal 17 Januari 1953, Jakarta: Yayasan Pembangunan, 1953.

Soetandyo Wignyosoebroto dengan berbagai penyesuaian dengan rencana penelitian disertasi ini, dalam makalahnya “Tipe Kajian dan Metode Penelitiannya” yang dibacakan pada Penataran Metodologi Penelitian Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makasar, 4-5 Februari 1994.

------------------, Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial, Kertas Kerja Seminar Antropologi hukum UI, Jakarta, 7-9 Januari 1991.

-----------------, Menyiapkan Usulan Disertasi yang Memenuhi Syarat, makalah tanpa tahun dan lihat juga

------------------, Penelitian Hukum: Sebuah Tipologi, Jurnal Masyarakat Indonesia, Tahun 1 No. 2, 1974.

Sri Endang Mulyati, Analisis Konsistensi Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Reformasi, Makalah pada LPEM FE UI Tahun 2010.

Sumardi, Reformasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Indonesia, Jornal of Rural and Development, Volume 1 Nomor 1, Pebruari 2010

Syahruddin, Reformasi Penganggaran Negara: Sebuah Paradigma Baru, Makalah pada sidang Pleno ISEI, tanggal 19-20 Juli 2007 di Balik Papan, Kalimantan Timur.

Syamsuddin, Neldysavrino, Heru Komarudin dan Yuliana L. Siagian Sudahkah Aspirasi Masyarakat Terakomodir dalam Rencana pembangunan? Pelajaran dari Sebuah Aksi Kolektif di Jambi, 27 Juni 2007).

Vidhiyandika Moeljarto, Kemiskinan: Hakekat, Ciri Dimensi, dan Kebijakan dalam CSIS , Kemiskinan Mengais Sumber Daya, Majalah Analisis, Tahun XXXII No. 3.

UNDP, dalam dokumen Kebijakannya yang berjudul “Governance for Sustainable Human Development”, Januari 1997.

United Nations,  Technical Asistant Programe, Decentralization for National and Local Development, New York: Departement of Economic and Social Affair, Division for Public Administration,1962.

United Nations, A Handbook of Public Administratief: Current Concept and Practice with Special Reference to Developing Countries, New York: Departement Of Economics and Social Affair,1961.

Winahyu Erwiningsih, Peranan Hukum dalam Pertanggung-jawaban Perbuatan Pemerintahan (bestuurshandeling) Suatu Kajian dalam Kebijakan Pembangunan Hukum,jurisprudence, vol. 1, no. 2, September 2004.

Wold Economic Forum dalam “The Global Competitivennesn Report 1999”,


C. INTERNET DAN MEDIA CETAK
Abdul Gani Abdullah, Pengantar Memahami Undang-Undang Tentang Pembentukan Perundang-Undangan, http://www.legalitas .org/database/artikel/Uup3.Htm.

Achmad Djunaedi, Penomena Perkembangan Perencanaan Kota dan Daerah di Indonesia dalam Era Otonomi Daerah” Pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Teknik UGM pada tanggal 5 Juli 2003 di Yogyakarta.  https://docs.google.com/ viewer? a= v&q= cache:G9Am8JuTbsQJ:lib.ugm.ac.id/ digitasi /upload/1106_ pp1001004. pdf+sistem+perencanaan+era+orde+baru &hl =id&gl =id&pid= bl&srcid=ADGEESgCE63QrFfvc, diakses 7 Desember 2011.
Arif Nur Alam Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), dalam konferensi pers terkait Open Government Partnership, Minggu, 15 April 2012. Kompas.com, diakses 16 April 2012.
Dahlan Thaib, Kedaulatan Rakyat, Negara Hukum, dan Konstitusi, Yogyakarta, Liberty, 1999, http://www. kesimpulan. com/2009/05/ teori-negara-hukum. html. Diakses 12 Desember 2011. 
Dalle Daniel Sulekale, Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Era Otonomi DaerahTahun II No. 2, April 2003. http://www.ekonomirakyat.org/edisi_14/artikel_2.htm, di akses 28 Desember 2011.

Eko Parasodjo, Desentralisasi, Dampak Perubahan Yang Diperlukan, http: //www.forplid.net /modul/134-desentralisasi-dampak-perubahan-yang-diperlukan-.html, diakses Desember 2011.
Enky, ND, Fungsi Pengawasan Politik Dalam Pembentukan Hukum Nasional (http://ngada.org) diakses tanggal 4 Februari 2012.

Fachry Ali, Kalla, Tepat Redam Tuntutan Reposisi, http://www .sinarharapan.co.id/ berita/06-11/15/sh 10.html, diakses pada tanggal 22 April 2010.

Haris Faozan, Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparanhttp://www.slideshare.net/G69/evaluasi-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah-haris-faozan-2003, diakses 26 Januari 2012.

Indriyanto, Otonomi dan Pembangunan di Daerah.http: // makalah pemerintahan. blogspot. com/2010/11/ sistem – perencanaan - pembangunan-pada.html, diakses 24 Desember 2011.
Jakob Sumardjo, “Pancasila dan Mancapat Kalima Pancer”, Harian Kompas, 1 Januari 2006.

Jawa Pos Institut of Pro-Otonomi, “Desentralisasi Fiskal dan Pertarungan Kewenangan Pusat-Daerah: Daerah Tuntut Adil, Pusat Minta Good Governance”, 2005.

Jimly Ashiddqie, Gagasan Negara Hukum Indonesia, Trial::Http://www.docudesk.com, diakses 12 Desember 2011, pukul 13.35 Wib. Lihat juga: A.V. Dicey, Introduction to the Study of the Law of the Constitution, (London, McMilian Education Ltd,Teth Edition), 1959.

-------------------, GagasanNegara Hukum Indonesia “Makalah” http://www.docudesk.com diakses 21 Nopember 2011

Jimly Asshiddiqie, Perihal Undang-Undang, Kon.Pres, Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2006.

Lilik Mulyadi, Teori Hukum Pembangunan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., L.L.M. Sebuah Kajian Deskriftif Analitis, Makalah, Lepas, http://www.scrib.com  diakses 13 Maret 2011,

Manual PHR oleh Q-Bar, LBBT, RMI, PPSHK Kalbar, Komite HAM Kaltim, LP2S, YBH Bantaya, ptPPMA, HuMa.Proses Penyusunan Peraturan Daerah Dalam Teori dan Praktik, http://www.huma.or.id diakses 22 Desember 2011.

Mochtar Mas’ud, Problematika Pembangunan Rezim Orde Baru: Ksejahteraan, Pemerataan dan Pertumbuhan,   http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/25944/5/Chapter%20I.pdf


Musrenbang Provinsi Bengkulu: What Next, Harian Rakyat Bengkulu, Selasa, 2 Januari 2007, hlm. 9.
Nena Nurhasanah, Akibat Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Transparan, http : //kewarganegaraan. wordpress. Com /2007/11/21/akibat-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-tidak-transparan/, diakses 26 Januari 2012.

perdebatan 30 pakar dalam diskusi yang diadakan oleh UNAIR Surabaya: http://jurnal.unair.ac.iddi akses tanggal 24 Desember 2011)

Sadu Wasistiono, bahan diskusi dengan SKPD kabupaten asmat provinsi Papua tanggal 30 juli 2010 :http://www.ipdn.ac.id /wakilrektor /wp-content /uploads/ PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH.pdf;.diakses tanggal 27 desember 2011.
Sistem Perencanaan Pembangunan Pada Zaman Orde Baru”http: //202. 52.1 31.11/node/520853 diakses tanggal 27 desember 2011
Sri Edi Swasono, Ekonomi Kerakyatan, artikel, http://www.ekonomirakyat.org/edisi_2/artikel_9.htm, di akses 27 Desember 2011.

Suara Pembaharuan. Pembangunan di daerah dan Pembangunan Daerah – Legislatif daerah Diberdayakan, 24.

Sutoro Eko, Desentralisasi, Demokrasi Lokal dan PembangunanDeasa, https: //docs.google.com/viewer?a= v&q=cache:G9Am8JuTbsQJ:lib.ugm.ac.id/digitasi/upload/1106, diakses tanggal 24 Desember 2004.

USAID, Meneropong Jejak Perjuangan Legislatif Daerah, http://www.ireyogya. Org wp/WP% 20Sutoro% 2001. pdf. Diakses tanggal 24 Desenber 2012.

Yadi M. Erlangga, Desentralisasi Vs Good Governance, Trial;Http://www.docudesk.com diakses tanggal 12 Desember 2011 pukul 11.30. Wib


D. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Republik Indonesia (j), Risalah Rapat Undang-Undang tentang Pemeriksaan Tanggung Jawab Keuangan Negara, 12 Pebruari 2004

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom, PP. No. 25 Tahun 2000, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3925.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007  tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana  Pembangunan Daerah, PP No. 8 Tahun 2008, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008  Nomor : 21; Tambahan Lembaran Negara Nomor: 4817.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah TentangTata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, PP No. 40 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664).

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah,  tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional PP. No. 47 Tahun 1997 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 96. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3721. Perlu diketahui bahwa daeah provinsi hampir semuanya telah mempunyai Perda Tata Ruang Wilyah, akan tetapi pada daerah Kabupaten/Kota baru sekitar 30% yang mempunyai Perda Tata Ruang Wilayah (Wawancara RRI Pro-3 dengan Menteri Dalam Negari, Rabu 4 Januari 2012).

Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang  Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme UU No. 28 Tahun 1999, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851.

Republik Indonesia, Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No.14 Tahun 2008, Lembaran Negara No. 61 Tahun 2008 Tambahan Lembaran Negara No. 4846,

Republik Indonesia, Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah. UU Nomor 28 Tahun 2009 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049.

Republik Indonesia, Undang-Undang tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Nasional,  UU No. 17 Tahun 2007Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438.

Republik Indonesia, Undang-UndangTentangPerimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU No. 33 Tahun 2004Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438.

Republik Indonesia, UU No. 12 Tahun 2008  tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)   

Republik Indonesia, UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548).

Republik Indonesia, UU Tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah, UU Nomor 28 Tahun 2009, Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130  tambahan Lembaran Negara Nomor 5049.

Republik Indonesia, UU tentang Perkawinan, UU Nomor 1 Tahun 1974, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3742.

Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Keuangan Negara. UU No. 17 Tahun 2003 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4486.

Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah. UU No. 130 Tahun 2009 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049.
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Penataan Ruang. UU No. 26 Tahun 2007 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725.

Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 25 Tahun 2004 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421.

Republik Indonesia, Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Lembaran Negara Nomor 5 Tahun 2004 dan Tambahan Lembaran Negara 4355.

Republik Indonesia, Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2004 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400.

Sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu, Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Provinsi Bengkulu, Perda No. 5 Tahun 2005, Lembaran Daerah Bengkulu Tahun 2005 Nomor 5.

Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesa Tahun 1999, Sekretraiat jenderal MPR RI, 1999.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Rakyat "NAGE DEDAUP" Bg.-19

SAMBUTAN DEKAN ACARA YUDISIUM FAK. SYARI’AH IAIN BENGKULU