DARURAT PENDIDIKAN “Pesan Rakyat Kepada Penggede”

DARURAT PENDIDIKAN
“Pesan Rakyat Kepada Penggede”
Pendidikan di Indonesia masuk katagori “darurat” kalau Menteri Anis Baswedan, mengatakan “Gawat Darurat” sama dengan istilah yang ada di Rumah Sakit, kata Darurat dalam KBBI dimaksudkan keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan, dan sebagainya) yang memerlukan penanggulangan segera. Kata-kata Darurat pendidikan juga saya sampaikan ketika ada acara “Road Show TVRI Lokal di IAIN Bengkulu, yang dipandu oleh Dr. Agus S. M. Hum., ahli Sejarah dan Kebudayaan Bengkulu, yang sekarang menjabat Kepala Perpustakaan UNIB. Bahwa pendidikan kita sudah masuk katagori darurat…!
Apa betul darurat…? Ya…Menurut data yang disampaikan Pak Menteri Pendidikan Nasional Indonesia, kondisi pendidikan di Indonesia memang betul sudah masuk, ini faktanya: 1. Sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. 2. Nilai rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru adalah 75. 3. Indonesia berada dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan, menurut lembaga The Learning Curve. 4. Dalam pemetaan di bidang pendidikan tinggi, Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti. 5. Pendidikan Indonesia masuk dalam peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012. Anies mengatakan, tren kinerja pendidikan Indonesia pada pemetaan PISA pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, dan 2012, cenderung stagnan. 6. Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, negara yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap- menyuap dan pungutan liar. Selain itu, Anies mengatakan, dalam dua bulan terakhir, yaitu pada Oktober hingga November, angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam dan luar sekolah di Indonesia mencapai 230 kasus. Kejahatan terorganisir juga menjadi masalah dalam pendidikan di Indonesia. Bahkan mengenai kejahatan terorganisir di bidang pendidikan ini Indonesia berada di peringkat 109 dunia…waw ini data Pak menteri dan dipastikan Valit, karena ia bagian dari data tersebut.
Kalau melihat data pak Menteri ini, benar-benar keterlaluan pendidikan kita, lalu apa kerja kita selama ini, sudah 70 Tahun lebih Indonesia merdeka, persoalan pendidikan masih di titik nadir dari seluruh persolan bangsa…apakah para petinggi Republik ini tidak peduli dengan pendidikan atau ada faktor lain yang sengaja memperburuk pendidikan di Indonesia, agar rakyatnya tidak pintar atau ada orang-orang yang mencari keuntungan di atas kehancuran system pendidikan kita…sungguh terlalu…banyak berita membagakan di bidang pendidikan seperti alokasi dana 20% dari APBN dan APBD, bahkan beritanya hampir dipastikan kalau siswa dikirim untuk olimpiade kepintaran dipastikan mendapatkan medali emas…ini semua belum dapat mengobati rasa perih dunia pendikan kita, jika melihat data pulgar dari sang menteri.
Lalu apakah kita akan tercengang dan pasrah meratapi nasib pendidikan kita…sekali-kali tidak dan saya juga orang dalam lingkaran sistem pendidikan, yang diberi tugas negara bertanggungjawab maju mundurnya pendidikan di sebuah Fakultas negeri…perlu menganalisis sebab musabab keterpurukan itu sekaligus berupaya maksimal agar sedikit-demi sedikit bangkit dari kondisi darurat, program-program harus disusun, perangkat-perangkat dibenahi dan diadakan, semangat harus dibangkitkan, kolega harus diberi pengertian dan kesadaran bahwa kita yang terlibat harus sungguh-sungguh memperbaiki citra pendidikan, mahasiswa saya, tidak boleh terlena dengan hiruk pikuknya kemeriahan hiburan politik dan kekuasaan, baik yang dilakoni oleh pigur-pigur pusat maupun daerah, dengan merebut kekuasan sebagian besar ditentukan oleh kemampuan bugeting dan bukan kepintaran dan kejujuran…mahasiswa harus tetap semangat belajar…belajar…dan belajar.
Kongkritnya seperti apa…? Banyak cara yang bisa dilakukan, tetapi karena keterbatasan dari kiri dan kanan dan belakang serta atas dan bawah tapi depan masih terbuka, maka harus ada skala prioritas untuk menuju yang lebih baik. Yang paling utama menurut saya, tanamkan semangat pantang menyerah untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya, jangan pasrah dan mengeluh dengan kondisi yang ada…dengan semangat tulus dan ikhlas insya Allah jalan kedepan akan lancar…saya dan tetangga saya yang di depan itu, sama-sama bertekad untuk memupuk semangat semuanya, walaupun tidak pernah kami sepakati atau dibicarakan…buktinya, walaupun jam kerja wajib hanya 7.30-14.00, dan istirahat 1 jam, rasanya sulit bagi kami untuk pulang dibawah jam 17.30, setiap hari kerja, apalagi pulang kerumah waktu istirahat, kecuali ada tugas lain yang diberikan oleh Negara, kalu nggak percaya silahkan cek di pagerprint atau siapkan sisi TV-nya.
Lalu apakah cukup dengan semanagt saja…pada satu titik ia…Indonesia bisa mengusir penjajah dengan bambu runcing, itu pada zamannya, apakah Indonesia sekarang bisa melawan Amerika yang punya senjata nuklir dan kelihaian propaganda dilawan dengan bambu runcing…? Ini bukan zamanya lagi…oleh karena itu semangat memang perlu tetapi usaha bersama yang kongkrit dan rasional harus dikerjakan.
Kalau begitu, siapa yang paling bertanggungjawab terhadap hancurnya pendidikan kita ya saya salah satunya…karena saya sebagai bagian dari penyelenggra pendidikan, tetapi saya adalah bagian terkecil dari gunung es persoalan pendidikan, orang memikul tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya, jadi negaralah yang harus bertanggungjawab….negara bisa berbuat apa saja untuk republik ini, demi mencerdaskan kehidupan bangsa, Negara diberikan kekuasaan mutlak untuk melaksanakannya, bisa secara radikal bisa juga dengan skala prioritas tadi, tapi kalau sudah darurat, seharusnya di programkan secara darurat pula. Dibenahi mulai dari hulu sampai kehilir, dari lembah sampai kepuncak gunung dan dari mana saja harus dimulai, jadi presiden dan kaki tangannya yang harus bertanggungjawab, kongkritnya mungkin seperti ini: 1. Adakan razia keseluruh pelosok negeri agar orang yang belum sekolah, diperintahkan untuk sekolah, baik laki-laki maupun perempuan 2. Ambil alih pengelola sekolah dari SD sampai perguruan tinggi, pemda tidak boleh mengelola sekolah, karena standarnya nasional bukan standar daerah, boleh kalau membantu, termasuk bikin sekolah swasta, boleh kalau mampu, 3. Guru-guru yang berlebih dimutasikan untuk mencukupi sekolah-sekolah yang berada di pelosok daerah, termasuk memindahkan guru-guru yang berada di pulau jawa, jika sudah berlebih, 4. Guru harus memenuhi kualifikasi pendidik, jika tidak sanggup dipindahkan sebagai pegawai fungsional umum, 5. Tambah dana (jika masih kurang 20%), kurangi pembebanan dana negara yang tidak bekaitan langsung dengan pendidikan, seperti pembangunan gedung kantor pemerintah, kenderaan dinas pejabat, biaya rapat-rapat, studi banding, dan lain-lain, 6. Perbanyak sekolah-sekolah kejuruan dan fakultas-fakultas kejuruan, di semua jenjang pendikan menengah atas dan perguruan tinggi negeri, 7). Subsidi khusus untuk prasarana langsung pendidikan seperti pembelian buku, computer untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen harganya paling mahal 50% dari harga pasaran. 8). Semua sekolah harus terjangkau jaringan IT dan gratis. 9). Tidak ada perbedaan beban biaya sekolah yang harus ditanggung masyarakat, sekolah favorit, jurusan, maupun bidang ilmu, misalnya semua jurusan untuk mahasiswa biayayanya sama Rp. 200.000,- per semester, ini contoh saja, tapi bisa, di India semua SPP sama besarnya dan saya tanyakan sendiri ke India di Jahwarala Nehru University dan Aligarh Moeslem University (UIN-nya India), dan telah banyak mahasiswanya berasal dari Indonesia terutama dari Jawa, ada juga dari Sumatera Utara, ini juga saya tanyakan sama mereka, semua SPP-nya kira-kira Rp. 200.000,- jika dirupihkan, jika mahasiswa mau beli computer ada potongan harga 50%, 10) diberikan kemudahan bagi siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan bakat dan minat peserta didik. 11) tenaga fungsional pendidik diwajibkan untuk meningkatkan jenjang pendidikan dan keahliannya, dan biayanya standar berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan, kecuali pendidikan yang dikelola oleh swasta, dulu waktu saya di SMA swasta itu banyak sekali, sekarang tinggal satu dua saja, karena di setiap Kec. Hampir ada SLTA negeri, 12) Tindak tegas bagi penjahat pendidikan, dan biasanya dilakukan oleh orang-orang yang sebenarnya tidak memahami dunia pendidikan, tetapi diberi kekuasaan mengelola sarana pendidikan.
Persoalannya, apakah Negara mampu melaksanakan itu semua, …ini pertanyaan bodoh…namanya Negara pasti mampu, hanya saja komitmenya yang perlu dipertanyakan…ada tidak keinginan untuk menempatkan pendidikan itu dalam kondisi darurat, sama daruratnya dengan persolan narkoba, terorisme, korupsi, dan kemiskinan…uangnya dari mana…? Ini pertanyaan lebih bodoh lagi…, semua orang tahu Indonesia itu uangnya banyak…hanya saja dimiliki oleh segelintir orang dan cara mendapatkannya juga banyak yang tidak benar…atau sumbernya yang belum dimaksimalkan…Ok, mari kita benahi dunia pendidikan kita…semangat !
Kamsia Apresiasi
Ceruk kamar, 29 April 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Rakyat "NAGE DEDAUP" Bg.-19

DAFTAR PUSTAKA

SAMBUTAN DEKAN ACARA YUDISIUM FAK. SYARI’AH IAIN BENGKULU